Polewali Mandar
Beranda / Dearah / Polewali Mandar / Pemda Polewali Mandar Gelar Rapat Pengendalian Retail Modern, GMNI Desak Tindakan Tegas

Pemda Polewali Mandar Gelar Rapat Pengendalian Retail Modern, GMNI Desak Tindakan Tegas

Suwarta.id, Polewali Mandar — Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar menggelar rapat terkait pengendalian perizinan dan pembangunan retail modern di wilayah Polewali Mandar pada Senin, 10 Maret 2025. Rapat ini membahas empat isu utama: kemudahan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), kurangnya kepatuhan badan usaha, perubahan fungsi bangunan, dan kebijakan daerah yang memperbolehkan pembangunan retail modern.

Ketua Umum GMNI Polewali Mandar menyatakan harapan agar rapat ini tidak sekadar menjadi wacana publik untuk menutupi persoalan yang ada. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan Perbub dan Perda di Polewali Mandar, terutama terkait perubahan fungsi bangunan dari ruko menjadi retail modern tanpa izin yang sesuai.

“Soal perizinan OSS memang mudah diakses, tetapi perlu digarisbawahi bahwa ada kewajiban untuk memenuhi persyaratan sesuai ruang lingkup KBLI,” ungkapnya.

GMNI meminta Pemda Polewali Mandar bertindak tegas dalam menertibkan retail modern yang melanggar aturan.

“Keputusan untuk menutup retail yang tidak sesuai peraturan perlu diikuti dengan sanksi tegas, agar tidak semakin menjamur dan merugikan pedagang kecil,” tambahnya.

Sekda Sulbar Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Polman, Target Rampung 31 Agustus 2026

Andaikan masyarakat punya tupoksi untuk menutup ritel moderen yang tidak memenuhi kewajiban perizinan termaksud yang melanggar Perda dan Perbup kami akan selesaikan itu menutup ritel dalam hitungan menit bahkan detik.

“Kami menanti kapan pemda polman akan menutup ritel moderen yang tidak memenuhi kewajiban perizinan, melanggar Perda, dan Perbup setelah mereka menyelenggarakan rapat beberapa waktu yang lalu,” tandasnya.

Jika tidak ada tindakan tegas kami menganggap rapat itu hanya membuang buang waktu dan anggaran komsumsi.(hh)

Bagikan