Mateng,Suwarta.id – Pemerintah desa (Pemdes), Lamba-Lamba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mendukung pengembalian pinjaman Koperasi Desa Mareh Putih (KDMP) tahun 2025.
Hal ini ditandai dengan ditanda tanganinya surat kesepaka dukungan pengembalian pinjaman KDMD oleh Kepala desa (Kades) Lamba-Lamba Ariming Semmang melalui Musyawarah desa khusus (Musdesus).
Kegiatan Musdesus diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lamba-Lamba, dihadiri dari pihak kecamatan, Babinsa, Pendamping desa, toko masyarakat, dan pemudah, di aula kantor desa Lamba-Lamba. Senin, (27/10/2025).
Dalam sambutanya Kades Lamba- Lamba Ariming Semmang mengatakan sesuai aturan yang ada dari Peratura mentri desa (Permendes), No 10 tahun 2025 seketika KDMP nantinya tidak mampu mengembalikan pinjaman, maka sesau aturan dana desa yang akan menjadi jaminan atau menutupi itu dengan memberikan 30 persen dana desa sebagai jaminan terakhir jika KDMP gagal.
” Dengan aturan itu kami selaku pemdes Lamba -Lamba memberikan dukungan penuh, karena kami tahu pada Intinya nantinya uang tersebut akan turun kemasyarakat,” ungkap Ariming.
Olehnya itu dikesempatan itu Ariming meminta kepada pengurus Kopdes Lamba-Lamba agar sekiraranya juga bisa merampungkan berkas-berkas yang diperlukan, kemudian selanjutnya kalau perlu lakukan sosialisasi kemasyarakat seperti inilah usaha yang akan di jalankan di Koperasi.
” Pada intinya mari kita semua bekerjasama sama dan terbuka agar koperasi ini berjalan sesuai yang diharapkan,” tutup Ariming.
Arisman




