Mateng, Suwarta.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Pemkab Mateng), Sulawesi Barat, resmi perpanjang masa kontrak kerja bagi 316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tahun 2028.
Kebijakan ini berlaku bagi para pegawai hasil pengangkatan tahun 2023 dan 2025 yang meliputi formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, Penilaian, dan Evaluasi Kinerja Aparatur BPKPSDM Mamuju Tengah, Bahri, menyatakan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk keberlanjutan penugasan bagi PPPK yang telah memenuhi kualifikasi dan ketentuan perundang-undangan.
”Perpanjangan kontraknya diberikan selama dua tahun untuk pengangkatan tahun 2023 dan 2025,” kata Bahri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Aula A Kantor Bupati Mateng, Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Jumat (7/8/2026).
Bahri juga mengatakan meski masa perjanjian kerja diperpanjang hingga dua tahun, ia menegaska bahwa Pemkab Mateng tetap menjalankan evaluasi kinerja berkala setiap tahunnya.
Hasil evaluasi tahunan tersebut, itu akan menjadi tolok ukur utama untuk menilai keberlanjutan masa kerja pegawai.
“Jadi saya mengingatkan bahwa masa kontrak dua tahun tidak menjamin posisi pegawai aman apabila terjadi pelanggaran berat kedepan,” ujarnya.
Kata Bahri, bisa saja diputus di tengah jalan meski PK-nya dua tahun jika bermasalah mulai dari kedisiplinan, kinerja, dan beberapa faktor lainnya, tegasnya.
Oleh karena itu, pihak BPKPSDM mengimbau seluruh aparatur PPPK di lingkungan Pemkab Mamuju Tengah untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Melalui langkah perpanjangan kontrak ini, Pemkab Mateng berharap seluruh PPPK dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan demi mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah.
Diketahui berdasarkan data BPKPSDM Mamuju Tengah, dari total 316 PPPK yang menerima perpanjangan kontrak, sebanyak 98 orang merupakan tenaga pendidik hasil pengangkatan tahun 2023.
Adapun untuk pengangkatan tahun 2025 tercatat sebanyak 218 orang, dengan rincian 139 tenaga teknis, 70 tenaga pendidik, dan 9 tenaga kesehatan. (**)




