Daerah Lain Pemprov Sulbar Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Pemprov Sulbar Desak Pusat Tuntaskan 12 Persen Wilayah Blankspot Internet

Pemprov Sulbar Desak Pusat Tuntaskan 12 Persen Wilayah Blankspot Internet

Makassar,Suwarta.id  — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mendorong agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi solusi atas ketimpangan akses internet di daerah .

Untuk itu, pada Forum sosialisasi Layanan BLU BAKTI di Ruang Rapat BBLSDM Komdigi Makassar, Kamis (10/9/2026). Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengharapkan perhatian pemerintah pusat terhadap 12 persen wilayah blankspot di Sulbar.

Ridwan mengemukakan, pembangunan infrastruktur digital secara kewenangan merupakan ranah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta BAKTI. Meski begitu, pemerintah daerah memegang peran penting mengawal agar layanan tersebut benar-benar sampai ke masyarakat luas.

“Pemerintah daerah berperan mengawal agar layanan tersebut dapat digunakan seluruh masyarakat hingga merdeka internet di semua wilayah,” tegas Ridwan.

Olehnya itu, dalam forum tersebut, Ridwan. melayangkan sejumlah catatan strategis. Selain persoalan 12 persen area blankspot di Sulbar, dia juga mendorong kejelasan regulasi pembagian peran lintas pemangku kepentingan—termasuk BAKTI, Pemda, APJII, ISP, hingga BUMDes.

Dari Sekolah Polantas Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini

Selain itu perlunya pemetaan data jaringan secara rutin kepada daerah, skema kerja sama yang legal dan solutif untuk area pedalaman, serta mempercepat pemenuhan jaringan seluler maupun fixed broadband fiber optik di fasilitas publik seperti kantor, sekolah, dan puskesmas.

“Menindaklanjuti sosialisasi ini, kami akan menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) khusus dengan menghadirkan BAKTI, APJII, Pemkab, Pemdes, BUMDes, hingga pengusaha internet lokal,” ucap Ridwan.

Ridwan juga mengharapkan agar para penyedia jasa internet (ISP) yang tergabung dalam APJII mengikuti kebijakan daerah terkait pengaturan Ruang Milik Jalan (RUMIJA).

“Langkah ini dinilai penting untuk menata infrastruktur jaringan yang masih semrawut di lapangan sekaligus mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).” tutup Ridwan. (Rls)

Bhabinkamtibmas Hadir di Pasar Topoyo, Ingatkan Warga Waspada Curanmor

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Bagikan