Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Polda Sulbar Tangkap 41 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat

Polda Sulbar Tangkap 41 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat

Suwarta.id, MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 41 pelaku premanisme berhasil diamankan dari berbagai lokasi rawan di wilayah Sulbar.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulbar, Kombes Pol Nyoman Artana, mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengungkap 25 kasus, dengan mayoritas tindak pidana berupa pengancaman, pemerasan, dan penganiayaan.

“Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup kegiatan preventif seperti sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, dan patroli rutin di titik-titik rawan premanisme seperti pasar, terminal, pelabuhan, tempat parkir, pertokoan hingga lingkungan perusahaan,” ujar Kombes Pol Nyoman.

Ia menegaskan bahwa kegiatan premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi harus ditekan hingga ke akar. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme kepada kepolisian terdekat.

“Para pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kolaborasi dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.(hh)

Operasi Antik Marano 2026, Satresnarkoba Polres Mateng Amankan 8 Tersangka : 7 Laki – Laki, 1 Perempuan 

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Bagikan