Mateng, Suwarta.id – Polres Mamuju Tengah (Mateng) menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak.
Plt. Kasi Humas Polres Mateng, Bripka Harliman menjelaskan, laporan kejadian tersebut diterima pihaknya pada Kamis (2/10/2026) pukul 15.00 WITA.
“Kejadiannya terjadi pada Kamis pukul 14.30 WITA. Atas kejadian itu korban mengalami luka di salah satu rumah warga, tempatnya di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak,” terangnya, Jumat (2/10/2026).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, sebelum kejadian korban bersama istrinya berada di teras rumah warga. Tak lama kemudian, terduga pelaku datang menggunakan mobil untuk menemui korban. Setelah bertemu, keduanya diduga terlibat perselisihan.
“Terduga pelaku ini langsung menganiaya korban,” sambung Harliman.
Terkait motif, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kondisi korban saat itu, istrinya bersama warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah untuk penanganan medis,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini terduga pelaku dalam proses pengejaran dan pengusutan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Mateng.




