Mateng,Suwarta.id – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan Polri dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Desa Lumu, BRIPDA Muh. Rifal, sengketa batas tanah antara dua warga berhasil diselesaikan secara damai melalui mekanisme problem solving dan musyawarah di Kantor Desa Lumu, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (6/8/2026).
Mediasi tersebut mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa mengenai batas lokasi tanah di Dusun Pokarangan, Desa Lumu. Dengan difasilitasi Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan disaksikan para saksi, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama untuk mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Budong-Budong IPTU Aulia Usmin, S.H. mengapresiasi langkah cepat dan profesional Bhabinkamtibmas yang mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan restoratif sehingga mampu menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menetapkan batas tanah berdasarkan hasil musyawarah bersama, memasang kembali tanda batas sesuai kesepakatan, serta menghormati batas yang telah ditetapkan. Keduanya juga menyatakan sengketa telah selesai secara damai dan berkomitmen untuk tidak lagi melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan di kemudian hari.
Selain itu, kedua pihak sepakat apabila di masa mendatang diperlukan pengukuran ulang atau penyesuaian administrasi oleh instansi yang berwenang, mereka akan bekerja sama dengan baik. Apabila terjadi perbedaan pendapat di kemudian hari, penyelesaiannya akan tetap mengedepankan musyawarah sebelum menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan melalui problem solving merupakan bentuk nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu mengedepankan solusi damai, menjaga persatuan, serta memperkuat keharmonisan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat mampu menciptakan penyelesaian yang adil, humanis, dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Humas Polres Mateng




