Mamuju Tengah Parlemen Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Realisasi Baru 62-80 Persen, Komisi III DPRD Mateng Evaluasi 7 OPD di APBD Perubahan 2026

Realisasi Baru 62-80 Persen, Komisi III DPRD Mateng Evaluasi 7 OPD di APBD Perubahan 2026

Mateng, Suwarta.id – Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju Tengah telah merampungkan pembahasan tingkat pertama APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya.

Hasil pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut mencatat pagu, realisasi, penambahan anggaran serta sejumlah rekomendasi strategis.

1. Dinas Kesehatan

Pagu sebelum perubahan Rp55,97 miliar dengan realisasi Rp36,32 miliar atau 69%. Terdapat penambahan Rp99,9 juta untuk belanja konsultan perencana dan tenaga ahli guna penilaian teknis tingkat kerusakan gedung lama Puskesmas Salupangkang sebagai dasar renovasi.

Komisi III juga menemukan masih ada Puskesmas yang tanah dan bangunannya belum bersertifikat atas nama Pemda dan meminta segera ditindaklanjuti untuk kepastian hukum dan pengamanan aset.

Atasi Dampak Kemarau dan Inflasi, Pemkab Mateng Gelar GPM di Benteng Kayu Mangiwang

2. Dinas Sosial

Pagu sebelum perubahan Rp1,41 miliar realisasi Rp1,12 miliar atau 80%. Total usulan tambahan Rp1,46 miliar meliputi: Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan Rp49,3 juta, Karang Taruna Rp31,2 juta, Reunifikasi Keluarga Rp23,7 juta, Layanan Data dan Pengaduan Rp18,2 juta, Land Clearing Lahan Sekolah Rakyat Rp50 juta, Bimtek Operator Rp84 juta, Pengelolaan Data Fakir Miskin (AMDAL & ANDALALIN SR) Rp600 juta, serta Gaji 13 dan 14 PPPK Paruh Waktu Rp486,2 juta.

3. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Anggaran pokok Rp1,42 miliar realisasi 67,93%, setelah perubahan menjadi Rp1,50 miliar atau bertambah Rp79,9 juta. Untuk bidang kearsipan yang sebelumnya tidak ada anggaran pokok, kini dialokasikan Rp17 juta untuk pengelolaan arsip dinamis.

4. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB)

Momen Hangat Perayaan Maulid, Kapolda Bersama Pemda Komitmen Jaga Kedamaian Sulbar

Pagu pokok Rp4,53 miliar realisasi Rp2,82 miliar atau 62,2%. Terdapat penyesuaian Rp31,8 juta untuk jasa pelayanan umum kantor terkait Gaji 13 dan THR tenaga paruh waktu, serta tambahan Rp61,9 juta untuk operasional BKB, BKR, BKL dan kegiatan GENRE. Kegiatan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) belum terakomodir tahun ini dan diharapkan dianggarkan tahun 2027.

5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Total pagu pokok Rp1,41 miliar, pagu parsial Rp2,51 miliar, dan pagu perubahan Rp3,15 miliar, sehingga selisih pokok dan perubahan Rp1,74 miliar. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan mendapat tambahan Rp436,1 juta untuk penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Rp250 juta dan pengadaan perahu karet, papan peringatan dini dan selang pemadam Rp186,1 juta. Bidang Kedaruratan dan Logistik mendapat tambahan Rp141,9 juta untuk gaji 13-14 PPPK dan uang lelah TRC. Komisi merekomendasikan tambahan Rp15 juta untuk koordinasi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke Balai Wilayah Sungai Mamuju.

6. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata

Total pagu Rp6,28 miliar realisasi Rp4,37 miliar atau 69,68%. Kegiatan Sumpah Pemuda dari Rp17,8 juta ditambah menjadi Rp30 juta untuk Rembuk Pemuda bersama OKP, tambahan koordinasi dengan KORMI Rp10 juta, dan monitoring evaluasi pemasaran pariwisata Rp10 juta.

Syukuran 71 Tahun Pengabdian, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Menjaga Senyuman dan Merawat Harapan untuk Negeri

7. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

Pagu pokok Rp3,39 miliar, pagu parsial Rp3,67 miliar, pagu perubahan Rp3,84 miliar, bertambah Rp452 juta yang signifikan untuk pembayaran gaji ASN, sarana prasarana kantor seperti komputer dan printer, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan. Program Hubungan Industrial pagu pokok Rp1,83 miliar menjadi Rp1,97 miliar, bertambah Rp138,4 juta dengan realisasi 63% dan sisa untuk pembayaran iuran BPJS Oktober-Desember.

Komisi III DPRD Mamuju Tengah menekankan agar seluruh penambahan anggaran benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, tepat sasaran, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan