Mateng,Suwarta.id – Mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Desa Lamba-Lamba bersama Kanit Reserse Polsek Pangale Polres Mamuju Tengah berhasil memediasi permasalahan dugaan tindak pidana pengancaman antarwarga hingga berujung pada kesepakatan damai.
Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Mapolsek Pangale, Bhabinkamtibmas Desa Lamba-Lamba BRIPTU Annas bersama Kanit Reserse Polsek Pangale melaksanakan kegiatan Problem Solving/Mediasi terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi pada Minggu (27/7/2026) di Desa Lamba-Lamba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah.
Mediasi tersebut mempertemukan pihak pelapor St. Aisyah (70 tahun), seorang petani warga Desa Lamba-Lamba, dengan pihak terlapor Rusdi (47 tahun), seorang petani warga Desa Lamba-Lamba, untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan serta klarifikasi masing-masing. Setelah dilakukan musyawarah secara terbuka dan kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Damai.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak terlapor mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelapor. Permohonan maaf tersebut diterima oleh pihak pelapor dengan harapan hubungan keduanya dapat kembali berjalan dengan baik.
Selain itu, pihak terlapor berjanji tidak akan mengulangi tindakan pengancaman, intimidasi maupun perbuatan lain yang dapat merugikan pihak pelapor. Apabila kembali melakukan perbuatan serupa, pihak terlapor bersedia diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk penyelesaian menyeluruh, pihak terlapor juga dengan sukarela menyerahkan kembali lahan yang menjadi objek permasalahan kepada pihak pelapor yang berada di Dusun Polo Utara, Desa Lamba-Lamba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Pangale memberikan apresiasi kepada personel yang telah mengedepankan langkah preventif dan penyelesaian masalah secara humanis.
“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya mediasi seperti ini merupakan langkah positif untuk menyelesaikan persoalan secara damai dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Pangale menyampaikan arahan Kapolres Mamuju Tengah.
Kegiatan mediasi tersebut disaksikan oleh Kepala Dusun Polo Utara dan Nurpadila. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek Pangale, Polres Mamuju Tengah terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, cepat, dan dekat dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Humas Polres Mateng




