Mateng,Suwarta.id – Sejumlah Oknum Aparatur sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) terlihat bersantai dan berteduh saat upara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 81 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Mamuju Tengah pagi tadi. Senin, (17/8/2026)
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, mengungkapkan bakal melakukan pengecekan atau kroscek terkait puluhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berteduh dan terlihat bersantai saat mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Informasinya baru saya ketahui, saya akan cek dulu, siapa saja yang bersangkutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Litha Febriani mengatakan jika setelah dilakukan pengecekan terbukti benar terdapat oknum ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut, maka sanksi akan diberlakukan sanksi sesuai dengan jenjang yang tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.
“Kalau kejadian ini mungkin kita akan berikan sanksi teguran,” ucapnya.
Masih Litha, ia katakan jika seluruh ASN memiliki kewajiban untuk patuh dan mengikuti setiap upacara dengan tertib.
Olehnya itu, ia mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, ASN memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur secara tegas dalam Pasal 2 PP Nomor 94 Tahun 2021.
“karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Mamuju Tengah untuk mematuhi ketentuan yang berlaku,” pintanya.
“Tidak ada salahnya kita ikut upacara dengan tertib sebagai bentuk kepatuhan dan kedisiplinan kita,”tutupnya.
Untuk informasi tambahan para oknum ASN yang berteduh saat upacara tersebut tampak mengenakan seragam batik korpri berwarna biru sesuai dengan ketentuan pakaian ditetapkan panitia.
Sementara itu, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan sejumlah pejabat lainnya telah berada di mimbar kehormatan serta tribun upacara sejak awal acara berlangsung.(**)




