Mateng,Suwarta.id – Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mamuju Tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari rencana aksi pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkoba di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah, Minggu (18/10/2026)
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah, IPTU I Made Juliartono, S.H., M.H., dengan mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Patroli KRYD ini difokuskan pada upaya pemantauan wilayah yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Dr. Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU I Made Juliartono, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah pencegahan dan upaya pemulihan kawasan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Patroli KRYD ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung rencana aksi pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba. Kami berupaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus memastikan wilayah Kabupaten Mamuju Tengah tidak menjadi tempat yang aman bagi aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, karena dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan patroli KRYD secara berkelanjutan, Sat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah berkomitmen memperkuat langkah pemberantasan, pencegahan, dan pemulihan kawasan rawan narkoba guna mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Humas Polres Mamuju Tengah




