Oleh: Nurlina Basir, S.Pd.I
Suwarta.id, – Menurut data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) BPS bahwa ada 4,2 juta ATS (Anak Tidak sekolah) dengan rentang usia 6-18 tahun hingga 2024.
Padahal pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara yang dijamin oleh Negara. Memang dalam problematika pendidikan begitu kompleks, adanya intervensi pemerintah berupa dana BOS (bantuan Operasional Sekolah) dan juga KIP (Kartu Indonesia Pintar) untuk golongan miskin, ternyata tidak akan menghilangkan permasalahan kemiskinan dan ketimpangan dalam pendidikan.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Tatang Muttaqin bahwa faktor ekonomi dan bekerja menjadi penyumbang terbesar dari anak-anak kita yang tidak sekolah, Senin (19-5-2025). tirto.id.
Ini menjadi bukti betapa pendidikan masih menjadi barang mahal bagi sebagian orang. Pemerintah kini merancang Sekolah Rakyat untuk anak kurang mampu (miskin dan miskin ekstrem) mulai dari tingkat SD, SMP, SMA sederajat, dan Sekolah Garuda Unggul untuk orang mampu (kaya) dengan maksud sebagai upaya untuk meratakan akses pendidikan bagi semua rakyat.
Apakah Penyelesaian Persoalan Pendidikan Seperti Ini Sudah Efektif?
Sejatinya problem solving yang ditempuh tersebut belum menyentuh persoalan pokok dari pendidikan. Belum efektif dan menjadi solusi tambal sulam. Ini semua adalah dampak dari sebuah sistem yang diterapkan yaitu sistem kapitalisme, siapa yang bermodal maka dialah yang bisa mendapatkan kebutuhannya. Hasilnya adalah melahirkan manusia yang materialistik. Standar kebahagiaan pun dinilai seberapa mapannya seseorang.
Pandangan Islam Tentang Pendidikan
Salah satu hak mendasar yang wajib diperoleh oleh semua masyarakat adalah pendidikan. Negara wajib memberikan pelayanan pendidikan berkualitas dan merata dengan bebas biaya (free) sebagaimana kesehatan dan keamanan. Ini tugas negara bukan golongan tertentu (swasta). Secara pembiayaan tentu saja disiapkan dari Baitul Maal (semisal APBN saat ini), tidak membeda-bedakan masyarakat miskin maupun kaya, baik di daerah maupun yang di kota.
Ketika menyelesaikan persoalan pendidikan ini tentu bukan satu aspek. Ekonomi masyarakat juga menjadi penyokongnya. Sehingga pemasukan Baitul Maal tersebut tetaplah tersedia. Kemiskinan harus terselesaikan secara struktural. Ketika pendidikan dibuat tidak berbayar, maka generasi pasti akan fokus hanya untuk belajar, tidak ada beban bekerja membantu perekonomian orang tua, sebagaimana alasan yang klasik saat ini. Orang tua pun harus sejahtera dengan penyediaan lapangan kerja terhadap mereka secara luas.
Sehingga negara bisa mencetak generasi yang berkualitas, beriman, dan ber-IPTEK. Tentu saja pendidikan yang diterapkan adalah yang berasas akidah Islam dan berlangsung secara berkesinambungan dari TK hingga Perguruan Tinggi. Sementara orientasi keluaran (output) dari pendidikan itu tercermin dari keseimbangan pada ketiga unsurnya, yaitu: pembentukan kepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyyah), penguasaan tsaqafah Islam, dan ilmu-ilmu kehidupan (IPTEK dan keterampilan ), sebagaimana dijelaskan oleh Ust. Ismail Yusanto dalam buku beliau Menggagas Pendidikan Islami.
Keadaan ekonomi suatu negara sangat erat kaitannya dengan pendidikan. Karena output dari pendidikan saat ini adalah generasi diharapkan bisa memiliki skill untuk siap bekerja, bisa berfikir kreatif, serta bisa berinovasi. Ini tidak sepenuhnya salah, hanya saja kurang dalam pembentukan akidah (iman) yang kuat untuk membentuk kepribadian. Negara mencetak generasi subyek peradaban yang cemerlang.
Pendidikan bukan untuk memperbaiki ekonomi negara sebagaimana dalam sistem kapitalisme, tetapi justru menjadi suprastruktur dan menyokong sistem pendidikan. Pemasukan negara dalam Islam tentu bukan dari sumber perpajakan yang membebani masyarakat.
Dalam Sistem ekonomi Islam (Nizhamul Iqtishadi fil Islam) dijelaskan bahwa pemasukan negara sangat banyak sumbernya seperti Fai, ghanimah, anfal, kharaj, jizyah, dan pemasukan dari hak milik umum dengan berbagai macam bentuknya; pemasukan dari hak milik negara, khumus, usyur, tambang, rikaz, serta harta zakat. Adapun pemasukan negara yang terbesar bersumber dari pengelolaan sumber daya alam. Sumber daya alam tidak boleh diprivatisasi atau dikuasai oleh golongan/kelompok tertentu, bahkan dari investor-investor asing. Sebagaimana yang terjadi di negeri ini, SDA banyak diserahkan kepada pemilik modal dan hasilnya dinikmati oleh mereka. Sementara rakyat susah payah membayar pajak untuk membiayai pengelolaan negara.
Inilah yang akan membiayai pengelolaan negara secara umum. Layanan pendidikan, kesehatan, keamanan, administrasi, dan lain sebagainya. Sejarah telah membuktikan sekitar 1400 tahun lamanya Islam dalam penerapannya mampu mempraktekkan itu. Agama ini bukan hanya berbicara tentang Akidah/iman, tetapi juga adalah mabda/ideologi yang mencakup syari’ah, sistem sanksi, dan lain sebagainya.
Sistem pendidikan Islam bertujuan untuk
mencetak generasi yang ber syakhshiyah Islam, menguasai ilmu terapan, serta dipersiapkan untuk mengagungkan peradaban Islam. Siap mengemban amanah amar ma’ruf nahi mungkar. Pendidikan Islam akan menjadi mercusuar peradaban dunia dan kiblat masyarakat secara global. Generasi Muslim akan hadir sebagai penjaga dan pembentuk peradaban Islam dan kaum muslimin yang mulia.
Wallahu a’lam bishshawab.(*)




