Mateng,Suwarta.id — Aksi penolakan terhadap rencana aktivitas tambang pasirir di muara Sungai Karama, Desa Pangale, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, terus menguat.
Terkait hal itu, ratusan warga turun ke jalan menuntut dihentikannya segala bentuk kegiatan pertambangan yang dianggap merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir.

Ket.Foto : Massa aksi saat menyuarakan penolakan terhadap tambang pasir.
Kordinator Lapangan Taufik mengatakan mengenai respon masyarakat desa Pangale dengan adanya tambang yang akan masuk di desa kami, dengan tegas kami katakan kami menolak tambang pasir
“Aksi kami selain bentuk dari penolakan keras terhadap tambang pasir, kami juga ingin melihat apakah pemdes kami pro terhadap rakyat atau pro terhadap tambang atau investor,” ungkap Taufik.
Taufik katakan Alhamdulillah dari aksi yang kami lakukan hari ini, kami sudah mendapatkan jawaban bahwa pemdes memihak kepada rakyat dan bersama menolak tambang pasir yang akan beropasi di wilayah desa pangale.
” ini adalah salah satu bentuk kemenegan bagi masyarakat, tapi ini bukan dari titik akhir perjuangan kami, melaikan sampai betul-betul tambang pasir ini menghentikan rencananua untuk melakukan aktivitas di wilayah desa Pangale,” tegas Taufik.

Ket. Massa aksi akan geruduk kantor desa, mempertanyakan keberpihakan pemdes setempat apakah pro terhadap masyarakat menolak tambang atau pro terhadap tambang pasir.
Melalaui kesempatan itu pula Taufik berharap kepada Bupati Mamuju Tengah maupun pihak provinsi untuk melihat masyarakat desa Pangale, dimana mereka hanya memperjuangkan ruang hidup mereka.
” Kami tidak membenci yang mamanya investor, tapi kami hanya mempertahankan ruang hidup kami, dan mempertahankan tanah kelahiran kami,” cetus Taufik.
Sementara itu Kades desa desa Pangale, Muh. Kasim mengatakan dari hasil pertemuan tadi masyarakat desa pangale sepakat untuk menolak tambang, dan selaku pemerintah setempat tentu kami harus berada di belakang masyarakat.
“Kami tidak bisa berpisah dengan masyarakat, jadi saya bersama masyarakat sepakat menolak tambang pasir,” ungkap Muh Kasim.
” Intinya saya selaku Pemdes berada dipihak masyarakat,” tambahnya.
Olehnya itu selaku Pemdes Muh. Kasim menginbau karena tentu kita ketahui terkait masalah ini tentu ada pro dan kontrak sehingga ia berharap agar tidak ada lagi gesekan di tengah masyarakat biarkan ini berjalan semoga kedepannya semua yang dinginkan masyarakat bisa diatasi, tutupnya.
Arisman




