Majene
Beranda / Dearah / Majene / Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Majene Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Majene Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Suwarta.id, Majene – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Minggu (22/6/25) sekitar pukul 14.30 WITA, tiga orang pria berhasil diamankan di Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SN (20) dan SK (24), keduanya warga Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, serta SH (24), warga Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Kasat Narkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, S.H., M.M yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di sekitar Lingkungan Paleo. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dimaksud.

“Tim kami mendapati sebuah sepeda motor Supra berwarna hitam yang mencurigakan. Setelah dihampiri dan dilakukan pemeriksaan, pemilik motor yang diketahui berinisial SN kedapatan membawa satu saset sabu yang disembunyikan di tangan kanannya,” ungkap IPTU Japaruddin.

Setelah diinterogasi, SN mengakui bahwa dua rekannya juga sedang menunggu di sekitar Stadion Prasamya. Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan dua orang pria lainnya, yaitu SK dan SH.

Pengukuhan Ibunda Guru se-Sulbar, Harsinah Suhardi Tekankan Pendidikan Berbasis Kasih Sayang

Ketiganya kemudian dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, penyidik melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah SK namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumah SH, ditemukan satu saset berisi tiga potongan pipet yang diduga mengandung sabu, satu buah pinset, dan tiga buah korek api.

Dari pengungkapan tersebut satresnarkoba mengamankan beberapa barang bukti berupa:

• 1 (satu) saset berisi kristal bening diduga sabu

• 2 (dua) unit handphone merk VIVO warna biru dan iPhone warna putih

Hadiri Dialog Kebangsaan, Wakil Ketua DPRD Sulbar Tekankan Pentingnya Keberagaman untuk Indonesia Emas

• 1 (satu) buah pinset

• 3 (tiga) buah korek api

• 1 (satu) saset berisi 3 (tiga) potongan pipet diduga berisi sabu

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Majene guna proses hukum lebih lanjut. IPTU Japaruddin menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya represif maupun preventif dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Majene.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini adalah bentuk sinergitas yang kuat antara masyarakat dan aparat dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya.(hh)

Kesbangpol Sulbar Sambangi STAIN Majene, Sinergi Antisipasi Paham IRET

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON KI SULBAR PERIODE 2024-2028

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Bagikan