Mamuju Tengah Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Ini Alasan Mengapa ADD Belum Bisa Dicairkan

Ini Alasan Mengapa ADD Belum Bisa Dicairkan

Mateng, Suwarta.id – Kelapa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten  Mamuju Tengah (Mateng) Dzulkifli memberikan keterangan terkait alasan mengapa Aggaran Dana Desa (ADD) belum bisa dicairkan.

Saat dikonfirmasi, Zulkifli mengatakan untuk anggaran ADD saat ini belum bisa dicairkan karena masih menunggu Peraturan Bupati  (PERBUP). Kamis, (10/4/2025).

“Desa belum bisa mencairkan ADDnya karena syarat pencairan ADD, adalah Penerbitan Peraturan Bupati tentang Pembagian Alokasi Dana Desa,” ungkapnya.

Sementara untuk anggara DD sendiri, sejumlah desa  sudah ada yang mencairkan sebelum idul Fitri kemarin,tambahnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Mamuju Tengah (Mateng) Imansyah  saat dikonfirmasi mengenai ADD yang belum bisa dicairkan  mengatakan untuk anggaranya itu sudah siap, sisa menunggu permintaan dari desa.

Asisten I Setda Sulbar Sidak Kesbangpol, Disiplin ASN dan PPPK Jadi Perhatian

“Anggaran sudah ada, tapi nanti bisa pencairan setelah Perbubnya selesai,” jelasnya.

Arisman

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Bagikan