Mateng, Suwarta. id – Kepolisian Resor Mamuju Tengah melalui Satuan Lalu Lintas terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tertib, transparan, dan sealui Unit Regident, Satpas SIM, SIM Keliling (Simling), serta pelayanan Samsat, Polres Mamuju Tengah memberikan pelayanan kepada masyarakat sepanjang Selasa, 1 September 2026, mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WITA.
Dalam pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), masyarakat diarahkan mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur, mulai dari pendaftaran hingga SIM diterbitkan bagi pemohon yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan lulus seluruh rangkaian ujian.
Adapun tahapan pelayanan meliputi pendaftaran, pengisian formulir berdasarkan data pribadi pada KTP, registrasi dan input data pemohon, proses identifikasi berupa pengambilan foto serta sidik jari, kemudian pelaksanaan ujian teori dan praktik.
Pemohon yang dinyatakan lulus seluruh tahapan ujian selanjutnya mendapatkan SIM sesuai jenis dan ketentuan yang berlaku.
Selain pelayanan SIM, Unit Regident Sat Lantas Polres Mamuju Tengah juga memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui Samsat. Pelayanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri bersama instansi terkait untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah Iptu Bambang Hermiadi menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat terus diupayakan berjalan secara tertib, profesional, dan sesuai prosedur.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, mengapresiasi personel yang konsisten memberikan pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalisme, ketelitian, serta sikap humanis.
“Pelayanan publik merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri yang langsung dirasakan masyarakat. Saya mengapresiasi personel Sat Lantas yang terus memberikan pelayanan secara profesional, tertib dan humanis. Pastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai prosedur dan tanpa diskriminasi,” ujar Kapolres melalui Kasat Lantas.
Polres Mamuju Tengah mengimbau masyarakat yang hendak mengurus SIM maupun administrasi kendaraan untuk melengkapi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan pelayanan yang telah ditetapkan.
Polri hadir bukan sekadar menjaga keamanan di jalan, tetapi juga memberikan pelayanan yang mudah, tertib, dan profesional demi kepuasan masyarakat.
Humas Polres Mateng




