Mamuju,Suwarta.id – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan (Anjab), menggelar Rapat Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, Senin, 31 Agustus 2026.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Saat membuka acara, Kabag Kelembagaan dan Anjab Biro Organisasi Setda Sulbar, Rukman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan Evaluasi Implementasi Sistem Kerja Perangkat Daerah berdasarkan PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2022.
“Sesuai amanat PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2022, penyederhanaan birokrasi menuntut kita untuk menata ulang sistem kerja secara menyeluruh. Jadi, perubahan tidak boleh berhenti pada pergantian nama jabatan atau pengurangan eselon saja,” ujar Rukman.
Ia menambahkan, transformasi ini wajib diikuti dengan pembaharuan mekanisme kerja, kejelasan pembagian tugas, penguatan pola koordinasi, hingga pemanfaatan sumber daya aparatur yang lebih optimal dan melek teknologi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menekankan pentingnya transparansi tugas bagi setiap aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, sistem kerja yang baru harus bisa mengikis kebingungan di lapangan. Setiap pegawai harus tahu persis apa yang mereka kerjakan, kepada siapa mereka berkoordinasi, dan target apa yang wajib dicapai.
“Sebagai fondasi hukum, Pemprov Sulbar telah menetapkan Pergub Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja. Regulasi ini adalah instrumen krusial kita untuk memastikan seluruh roda pemerintahan berjalan terintegrasi, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada hasil nyata,” tegas Nur Rahmah di lokasi yang sama.
Pertemuan yang bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi ini dihadiri oleh seluruh perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulbar dan berlangsung sangat interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dan menyelaraskan persepsi demi mempercepat transisi menuju birokrasi yang adaptif dan kolaboratif.




