Mateng,Suwarta.id – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024 dalam menindak pelanggaran pengendara.
Kasat Lantas Polres Mateng, Iptu Muh Ilyas mengatakan, pihaknya telah menindak 954 pengendara yang melanggar.
“Kami menindak ratusan pengendara dengan rincian, 534 teguran dan 420 tilang jadi totalnya 954 pelanggar,” kata Ilyas kepada redaksi Suwarta, Rabu (1/1/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, intensitas peningkatan pelanggar lalu lintas terjadi pada bulan Juli 2024 dan rendah bulan Februari,” tambahnya.
Kata Ilyas pelanggaran di dominasi pengendara tidak menggunakan helm.
” Pelanggar banyak tidak menggunakan helm disusul tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt) dan kelebihan muatan (overload),” terangnya.
Ia juga menuturkan dibanding tahun 2023, jumlah pelanggar di tahun 2024 mengalami penurunan.
“Jumlah pelanggar di tahun 2023 sebanyak 1.097 sementara di tahun 2024 sebanyak 954,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat mematuhi peraturan lalulintas agar terhindar dari penindakan.
“Tertibnya masyarakat berlalulintas dapat menciptakan situasi tertib dan aman serta meminimalisir angka kecelakaan di Mateng,” tutupnya.
(**)




