Suwarta.id, Mamuju–Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran BPKPD Sulbar bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sulbar dalam rapat pembahasan Penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Tahun 2024.
Seiring aktif kembalinya sistem aplikasi IPKD, rapat tersebut dilaksanakan pada Jumat, 05 Desember 2025, pukul 14.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa peningkatan nilai IPKD bukan hanya target teknis, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat praktik pengelolaan keuangan yang bersih dan profesional di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.
“IPKD adalah cerminan kualitas tata kelola keuangan daerah. Melalui kolaborasi dan sinkronisasi data serta koordinasi lintas perangkat daerah, kita ingin memastikan bahwa seluruh kabupaten di Sulawesi Barat dapat mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan efektif. Ini bukan sekadar memenuhi penilaian, tetapi membangun budaya pengelolaan keuangan yang sehat dan dapat dipercaya publik,” ujar Mohammad Ali Chandra.
Pada rapat tersebut, BPKPD diwakili oleh Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, bersama staf teknis Mas’ad, yang tergabung dalam Tim IPKD Provinsi Sulawesi Barat.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mendorong pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Melalui penguatan koordinasi dan pemantapan data, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian nilai IPKD sebagai indikator utama kinerja pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(hh)




