Mamuju
Beranda / Dearah / Mamuju / Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Zulfikar: Asal Tetap Melindungi Masyarakat Menengah ke Bawah

Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Zulfikar: Asal Tetap Melindungi Masyarakat Menengah ke Bawah

Suwarta.id, Mamuju – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Muh Zulfikar Suhardi mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Dukungan ini diberikan dengan catatan bahwa implementasinya harus melindungi kepentingan masyarakat menengah ke bawah, Senin 23 Desember 2024.

Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021, termasuk mendapat persetujuan dari Fraksi Partai Demokrat.

“Kami menolak bila pengenaan PPN itu mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat, utamanya yang sering dijangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.” tegas Zulfikar.

Beberapa pengecualian yang ditegaskan meliputi sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis dan jasa pelayanan sosial

Sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Zulfikar menekankan beberapa poin penting, yaitu penerapan kenaikan PPN harus konsisten hanya menyasar barang-barang mewah dan pengusaha besar. Dan berusaha semaksimal mungkin agar kenaikan dari PPN 12% tidak berdampak kepada masyarakat menengah ke bawah.

Kinerja Kesbangpol Sulbar Capai 79,41 Persen, Komisi I DPRD Apresiasi

Selain itu, Pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai ‘penyelamat’ perekonomian Indonesia.

Terakhir, Fraksi Partai Demokrat akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, perkembangan UMKM dan penguatan industri padat karya.

Kenaikan PPN ini merupakan langkah pemerintah untuk memperbaiki keuangan dan meningkatkan pendapatan negara.

Zulfikar juga menegaskan bahwa seluruh partai politik, termasuk PDI-P yang dulu menjadi Ketua Panja, harus ikut bertanggung jawab mendukung dan mensosialisasikan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021 yang sudah disepakati bersama ini.(hh)

Biro Hukum Sulbar Hadiri Rapat Pembahasan Beasiswa Kedokteran, Dorong Penguatan Akses Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Bagikan