Daerah Lain Pemerintahan Pemprov Sulbar
Beranda / Pemerintahan / Pemprov Sulbar / Rapat KP2B Dorong Target Nasional 87 Persen, Sulbar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Revisi RTRW

Rapat KP2B Dorong Target Nasional 87 Persen, Sulbar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Revisi RTRW

Jakarta,Suwarta .id — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin turut menghadiri Rapat Pembahasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) pada Draft Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat sebagai langkah strategis mendukung ketahanan pangan nasional.

Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, khususnya sektor pertanian, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing melalui penataan ruang yang terarah.

Rapat berlangsung di Arosa Hotel Jakarta, Jumat 17 April 2026. Dalam kegiatan ini, pembahasan menitikberatkan pada pemenuhan target Strategi Nasional (Stranas) sebesar 87 persen KP2B dari total Lahan Baku Sawah (LBS), yang menjadi indikator penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan ketersediaan pangan di daerah.

Kepala Dinas PUPR Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin menegaskan bahwa rapat ini diharapkan menghasilkan kesepakatan konkret terkait luasan KP2B yang akan dimuat dalam revisi RTRW Provinsi Sulawesi Barat. Menurutnya, kejelasan data dan komitmen lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan target nasional dapat tercapai di Sulbar.

“Melalui forum ini, kami mendorong adanya kesepakatan luasan KP2B yang realistis namun tetap mengacu pada target nasional 87 persen dari LBS. Ini penting agar arah kebijakan tata ruang kita selaras dengan upaya menjaga ketahanan pangan,” ujarnya.

Komisi II DPRD Sulbar Rapat Evaluasi Realisasi PAD dan Pelaksanaan Program APBD 2026 dengan OPD Mitra Kerja

Ia menambahkan, integrasi KP2B dalam RTRW bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang tidak terQkendali. (Rls)

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON KI SULBAR PERIODE 2024-2028

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Bagikan