Mamuju Pemerintahan Pemprov Sulbar
Beranda / Pemerintahan / Pemprov Sulbar / Koordinasi Kapabilitas APIP, Inspektorat Sulbar Bahas Pengisian Evidence dan Area of Improvement Bersama BPKP

Koordinasi Kapabilitas APIP, Inspektorat Sulbar Bahas Pengisian Evidence dan Area of Improvement Bersama BPKP

Mamuju,Suwarta.id – Dalam rangka memperkuat kualitas pengawasan internal pemerintah serta mendukung peningkatan level Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Tim Kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat, Senin (9/3/2026).

Kunjungan tersebut diterima oleh Tim Kapabilitas APIP BPKP. Dalam pertemuan tersebut dibahas secara teknis mengenai proses pengisian evidence pada Kertas Kerja Evaluasi (KKE) sebagai bagian dari penilaian Kapabilitas APIP.

Pembahasan difokuskan pada pemenuhan bukti dukung pada beberapa elemen penilaian Kapabilitas APIP Selain itu, tim juga mendiskusikan langkah-langkah penyempurnaan dokumen serta kesesuaian bukti dukung yang diinput dalam KKE agar selaras dengan indikator dan kriteria penilaian Kapabilitas APIP yang ditetapkan oleh BPKP.

Dalam koordinasi tersebut juga dibahas Area of Improvement (AoI) yang mencakup penguatan tata kelola pengawasan, peningkatan kualitas audit berbasis risiko, pengembangan kompetensi auditor, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dan sistem informasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses pemenuhan dokumen dan evidence pada KKE dapat dilakukan secara lebih akurat dan komprehensif, sehingga mendukung peningkatan level Kapabilitas APIP Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat serta memperkuat peran pengawasan intern dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Dinas Pangan Sulbar Perkuat Penanganan Stunting melalui Bimtek Penyusunan Menu B2SA di Pasangkayu

Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan proses evaluasi Kapabilitas APIP berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui koordinasi ini kami memastikan bahwa seluruh evidence yang dimasukkan dalam Kertas Kerja Evaluasi benar-benar sesuai dengan indikator penilaian, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam melakukan perbaikan melalui Area of Improvement yang telah diidentifikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan Kapabilitas APIP merupakan langkah penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kapabilitas APIP yang kuat akan mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih profesional, efektif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya. (Rls)

DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur

Bagikan